Cuti Tahunan
- Surat pengantar dari Perangkat Daerah
- Fotokopi SK. Pangkat Terakhir
- Fotokopi SK. Jabatan/mutasi/pembebasan jabatan
- Rekapitulasi Absensi selama 1 (satu) tahun
- Pengisian blanko Permintaan dan Pemberian Cuti sesuai dengan petunjuk diatas
——————————————————————————————————
Cuti Besar
- Surat pengantar dari Perangkat Daerah
- Fotokopi SK. Pangkat Terakhir
- Fotokopi SK. Jabatan/mutasi/pembebasan jabatan
- Bukti Setoran Haji/Umroh
- Pengisian blanko Permintaan dan Pemberian Cuti sesuai dengan petunjuk diatas
——————————————————————————————————
Cuti Sakit
- Surat pengantar dari Perangkat Daerah
- Fotokopi SK. Pangkat Terakhir
- Fotokopi SK. Jabatan/mutasi/pembebasan jabatan
- Surat Sakit dari Team Penguji dokter pemerintah yang telah ditujuk oleh Kemenkes
- Pengisian blanko Permintaan dan Pemberian Cuti sesuai dengan petunjuk diatas
——————————————————————————————————
Cuti Melahirkan
- Surat pengantar dari Perangkat Daerah
- Fotokopi SK. Pangkat Terakhir
- Fotokopi SK. Jabatan/mutasi/pembebasan jabatan
- Surat keterangan hamil/kenal lahir dari bidan/spesialis kandungan
- Pengisian blanko Permintaan dan Pemberian Cuti sesuai dengan petunjuk diatas
——————————————————————————————————
Cuti Karena Alasan Penting
- Surat pengantar dari Perangkat Daerah
- Fotokopi SK. Pangkat Terakhir
- Fotokopi SK. Jabatan/mutasi/pembebasan jabatan
- Surat keterangan rawat inap dari RSU jika isteri Lahiran /Caesar
- Jika terkena musibah lampirkan surat keterangan dari RT atau Lurah
- Pengisian blanko Permintaan dan Pemberian Cuti sesuai dengan petunjuk diatas
——————————————————————————————————
- Cuti sebaiknya diajukan 1 Bulan sebelum tanggal pelaksanaan cuti dilaksanakan
- Pengaturan tanggal cuti agar diinventarisir oleh masing-masing Perangkat Daerah
- Surat cuti yang telah selesai diproses agar segera diambil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Bungo Subbagian Informasi dan Kesejahteraan Pegawai.